Mobil Hybrid Dapat Insentif Pajak, Suzuki Ungkap Harga Ertiga dan XL7 Turun hingga Segini
Atas insentif mobil hybrid ini, Suzuki Ertiga Hybrid kini dibanderol mulai Rp273.200.000, sedangkan Suzuki XL7 Hybrid mulai dari Rp284.300.000 on the road (OTR) Jakarta.
Diketahui, insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu, dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.
Disusul peraturan Menteri Keuangan No 12 Tahun 2025 berlaku sejak tanggal diundangkan. Peraturan tersebut telah diundangkan sejak 4 Februari 2025.
Editor: Muhammad Sukardi