Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah
Advertisement . Scroll to see content

Kendaraan Listrik Bebas Pajak di Jakarta, AEML Ungkap Dampak Berantai

Rabu, 06 Mei 2026 - 19:30:00 WIB
Kendaraan Listrik Bebas Pajak di Jakarta, AEML Ungkap Dampak Berantai
Asosiasi Ekosistem Kendaraan Listrik (AEML) menilai kebijakan kendaraan listrik bebas pajak di Jakarta akan memicu efek domino yang luas. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menerangkan, kebijakan ini juga memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi pelaku industri maupun calon konsumen kendaraan listrik.

"Langkah Pemprov DKI Jakarta ini sepenuhnya sejalan dengan arahan Bapak Presiden terkait percepatan ekosistem electric vehicle (EV), penggunaan clean energy, dan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Kami berharap keberanian dan visi Jakarta ini dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia. Dengan sinergi antar-daerah dalam memberikan insentif serupa, kita dapat secara kolektif menekan polusi transportasi dan mempercepat transisi energi nasional," kata Rian.

AEML menilai, kebijakan kendaraan listrik bebas pajak di Jakarta akan memicu efek domino yang luas. Dari sisi energi, langkah ini diyakini mampu mempercepat target Net Zero Emission (NZE) nasional.

"Dari aspek lingkungan, kebijakan tersebut berpotensi menurunkan emisi karbon di Jakarta yang dikenal memiliki tingkat kepadatan kendaraan tinggi," ujar Rian.

Sementara dari sisi ekonomi, lanjut dia, insentif ini diprediksi dapat menarik minat investasi di sektor kendaraan listrik, termasuk industri komponen pendukungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut