Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Bupati Ponorogo Diduga Minta Uang Rp1,5 Miliar ke Dirut RSUD
Advertisement . Scroll to see content

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Minggu, 09 November 2025 - 13:16:00 WIB
Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek serta gratifikasi. (Foto: Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati PonorogoSugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek serta gratifikasi dengan nilai sebesar Rp2,6 miliar.

Dalam penetapan status tersangka, KPK menyampaikan ada tiga klaster perkara, yakni dugaan suap terkait pengurusan jabatan, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi.

Terlepas dari kasus Sugiri saat ini, pria yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014 itu memiliki harta yang cukup besar. Itu dapat terlihat pada harta yang didaftarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sugiri menyerahkan daftar harta yang dimilikinya kepada LHKPN pada 31 Maret 2025, untuk tahun periodik 2024, sebagai laporan awal menjabat. Dalam data tersebut, Sugiri memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp6.358.428.124 atau Rp6,3 miliaran.

Harta tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp5,7 miliar. Total ada sembilan aset yang tersebar di wilayah Surabaya dan Ponorogo dengan luas serta nilai yang beragam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut