Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspansi, Ford Perluas Jaringan Dealer 2S di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Gugat Dealer, Perempuan Ini Justru Diwajibkan Bayar Perbaikan Mobil Rp3,6 Miliar

Kamis, 05 November 2020 - 07:19:00 WIB
Gugat Dealer, Perempuan Ini Justru Diwajibkan Bayar Perbaikan Mobil Rp3,6 Miliar
Hakim di Kanada menolak tuntutan pemilik Aston Martin DB9, Jessica Liu yang menuduh dealer menipunya. (Foto: Carscoops)
Advertisement . Scroll to see content

“Dinilai secara obyektif, tuduhan penipuan, konspirasi, misrepresentasi penipuan, atau pelanggaran kewajiban fidusia tanpa dasar hukum dan dia seharusnya tidak mengajukannya. Jelas tindakan Ny Liu dalam proses pengadilan telah membuat frustrasi dan sangat tidak menyenangkan bagi Burrard (dealer)," katanya.

Tercatat lebih dari 97.000 dolar AS mewakili biaya suku cadang yang dibeli Burrard dari Aston Martin untuk perbaikan. Biaya tenaga kerja Burrard sekitar 12.000 dolar AS, atau hanya di bawah 9 persen dari total faktur.

"Dia menuntut ganti rugi untuk berbagai cedera pribadi dan untuk perjalanan ke dan dari China, bersama dengan nilai kendaraan baru, 300.000 dolar AS dan peningkatan biaya," kata putusan Iyer. 

“Dasar hukum yang dinyatakan untuk klaimnya adalah pemaksaan, pelanggaran kewajiban fidusia, dan pemerasan atas dirinya sebagai orang yang 'kaya secara finansial' yang bahasa pertamanya bukan bahasa Inggris. Tidak ada bukti di hadapan saya yang mendukung tuduhan ini," kata Iyer.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut