Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspansi, Ford Perluas Jaringan Dealer 2S di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Gugat Dealer, Perempuan Ini Justru Diwajibkan Bayar Perbaikan Mobil Rp3,6 Miliar

Kamis, 05 November 2020 - 07:19:00 WIB
Gugat Dealer, Perempuan Ini Justru Diwajibkan Bayar Perbaikan Mobil Rp3,6 Miliar
Hakim di Kanada menolak tuntutan pemilik Aston Martin DB9, Jessica Liu yang menuduh dealer menipunya. (Foto: Carscoops)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam gugatan, Liu mengklaim dirinya telah dimanfaatkan karena kurangnya keterampilan bahasa Inggris. Dia menuduh dealer dan bengkel mobil melanggar kontrak dan terjadi kolusi.

Karena pemiliknya tidak mengambil mobilnya, Burrard Autostrasse menyimpan Aston Martin DB9 di dalam ruangan untuk perlindungan dan menagih 200 dolar AS per hari.

Dalam gugatannya, Liu menuntut 300.000 dolar Kanada (226.000 dolar AS) sebagai kompensasi karena mengklaim secara psikologis menderita cedera pribadi, mengalami depresi, cemas, gangguan tidur, dan harga diri. Dia juga menyewa empat firma hukum berbeda sebelum akhirnya mewakili sendiri di pengadilan.

Dalam putusannya atas kasus ini, Hakim Agung Nitya Iyer menemukan tidak ada bukti dan tak ada dasar hukum atas klaim Liu. Hakim justru memerintahkan Liu menyelesaikan biaya perbaikan dan sewa menyimpan kendaraan yang belum dibayar sekitar 330.000 dolar Kanada.

"Klaim Ms Liu tidak ada gunanya. Dia telah membuat penyelesaian masalah hampir tidak mungkin," tulis Iyer, seperti dilaporkan TheBreaker. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut