Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ban Mobil Botak Sebelah, Kenali Penyebab dan Cara Mencegahnya
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengetahui Tekanan Angin Ban Mobil yang Tepat, Jangan Asal Isi Perhatikan Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 15:56:00 WIB
Cara Mengetahui Tekanan Angin Ban Mobil yang Tepat, Jangan Asal Isi Perhatikan Ini
Cara mengetahui tekanan angin ban yang tepat menjadi hal penting yang wajib dipahami setiap pemilik mobil. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

Meski setiap kendaraan memiliki standar berbeda, terdapat kisaran tekanan angin yang umum digunakan berdasarkan jenis mobil. Berikut tekanan angin ban berdasarkan jenis kendaraan

1. SUV (Sport Utility Vehicle)

Mobil jenis SUV memiliki bobot yang lebih besar dan sering digunakan di berbagai kondisi jalan. Karena itu, tekanan angin yang direkomendasikan umumnya berada di kisaran 35 hingga 40 Psi.

2. MPV (Multi Purpose Vehicle)

Sebagai kendaraan keluarga yang sering mengangkut banyak penumpang dan barang, MPV biasanya membutuhkan tekanan angin sekitar 35 hingga 40 Psi untuk menjaga stabilitas dan kenyamanan.

3. City Car dan Hatchback

Kendaraan dengan dimensi lebih kecil dan bobot ringan ini umumnya menggunakan tekanan angin antara 30 hingga 36 Psi.

4. Sedan

Mobil sedan yang mengutamakan kenyamanan berkendara biasanya memiliki tekanan angin ideal di kisaran 30 sampai 36 Psi.

Meski demikian, angka tersebut hanya bersifat umum. Pemilik kendaraan tetap disarankan mengikuti rekomendasi resmi yang tercantum pada stiker kendaraan.

Perlu diketahui, tekanan angin yang terlalu rendah dapat membuat ban cepat aus, konsumsi bahan bakar meningkat, dan meningkatkan risiko pecah ban akibat panas berlebih. Sebaliknya, tekanan angin yang terlalu tinggi dapat mengurangi daya cengkeram ban ke permukaan jalan, membuat mobil terasa keras saat melewati jalan rusak, serta meningkatkan risiko kehilangan kendali saat hujan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut