Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Sindikat SMS E-Tilang Palsu, Dikendalikan WN China
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak melalui Ponsel

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:47:00 WIB
Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak melalui Ponsel
Pengendara bisa mengecek status tilangnya langsung dari ponsel dengan beberapa cara, yaitu melalui website, aplikasi, SMS atau email. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Klik tombol “Cari” atau “Cek Data”. Tunggu hingga informasi ditampilkan.Jika ada pelanggaran maka akan muncul detail keterangan seperti waktu, lokasi, dan jenis pelanggaran yang dilakukan. 

Jika merasa ada kesalahan dalam informasi pelanggaran yang ditampilkan, Anda bisa mengajukan sanggahan melalui aplikasi. 

2. Cek Tilang Elektronik Melalui SMS

Ketik SMS dengan format "ETLE (spasi) NOMOR KENDARAAN". Misalnya: ETLE B1234ABC. Kirim pesan SMS ke nomor yang telah ditentukan oleh Polda setempat. 

Informasi mengenai nomor ini biasanya terdapat di laman resmi ETLE wilayah Anda.  Setelah mengirim SMS, Anda akan menerima balasan mengenai status kendaraan, apakah terkena tilang atau tidak.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Kena Tilang Elektronik?

Apabila mengetahui bahwa Anda terkena tilang elektronik, sebaiknya jangan langsung panik atau khawatir. Namun jangan juga Anda membiarkan atau mengabaikan pelanggaran yang sudah tercatat tersebut. Pastikan segera menindaklanjuti dengan menyelesaikan proses pembayaran denda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut