Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak melalui Ponsel
Klik tombol “Cari” atau “Cek Data”. Tunggu hingga informasi ditampilkan.Jika ada pelanggaran maka akan muncul detail keterangan seperti waktu, lokasi, dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Jika merasa ada kesalahan dalam informasi pelanggaran yang ditampilkan, Anda bisa mengajukan sanggahan melalui aplikasi.
2. Cek Tilang Elektronik Melalui SMS
Ketik SMS dengan format "ETLE (spasi) NOMOR KENDARAAN". Misalnya: ETLE B1234ABC. Kirim pesan SMS ke nomor yang telah ditentukan oleh Polda setempat.
Informasi mengenai nomor ini biasanya terdapat di laman resmi ETLE wilayah Anda. Setelah mengirim SMS, Anda akan menerima balasan mengenai status kendaraan, apakah terkena tilang atau tidak.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kena Tilang Elektronik?
Apabila mengetahui bahwa Anda terkena tilang elektronik, sebaiknya jangan langsung panik atau khawatir. Namun jangan juga Anda membiarkan atau mengabaikan pelanggaran yang sudah tercatat tersebut. Pastikan segera menindaklanjuti dengan menyelesaikan proses pembayaran denda.