Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kotak Amal Musala di Tanjung Priok Jakut Dibobol saat Jumat, Aksi Terekam CCTV
Advertisement . Scroll to see content

Canggih, Kamera CCTV Ini Bisa Kenali Pelat Nomor dan Laporkan Kendaraan Pelanggar Lalu Lintas

Jumat, 30 April 2021 - 22:57:00 WIB
Canggih, Kamera CCTV Ini Bisa Kenali Pelat Nomor dan Laporkan Kendaraan Pelanggar Lalu Lintas
Radar speed detector CCTV dapat mengirimkan data tangkapan kendaraan overspeed (melebihi kecepatan) pada ruang pusat komando untuk ditindaklanjuti. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam law enforcement (penegakan hukum), Dahua Technology mendorong teknologi kamera CCTV dengan fitur utama, yaitu license plate recognition Teknologi ini mampu mengubah data tangkapan gambar menjadi data huruf dan angka untuk dikenali dengan terhubung ke server database pelat kendaraan. 

Selain fitur ANPR/LPR, Dahua Technology juga memiliki fitur lainnya yang mampu menganalisa pelanggaran-pelanggaran berkendara, seperti melintasi marka jalan, kendaraan melawan arah, pelanggaran lampu lalu lintas, pelanggaran area ganjil/genap, pengemudi tidak menggunakan seat belt, pengemudi menggunakan telepon genggam ketika berkendara, dan masih banyak fitur yang saat ini sedang dikembangkan. 

Untuk bidang speed detection, Dahua Technology menerapkan penggunaan radar detector yang diintegrasikan dengan kamera traffic. Radar speed detector CCTV dapat mengirimkan data tangkapan kendaraan overspeed (melebihi kecepatan) pada ruang pusat komando untuk ditindaklanjuti. Teknologi ini cocok diterapkan pada area jalan tol. 

Dia memaparkan di samping teknologi untuk pasar traffic system, Dahua Technology juga memiliki teknologi serta fitur-fitur AI lainnya yang merupakan fitur mendasar dari sebuah CCTV, yaitu fitur people counting, metadata, thermal, explosion proof pada kamera CCTV indoor hingga CCTV outdoor. Contohnya PTZ, video wall, command center yang dapat menjadi solusi kebutuhan proyek sistem keamanan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut