Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sebanyak 17.684 Kendaraan Dinas di Bengkulu Tunggak Pajak Rp4,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Apa Arti SWDKLLJ pada STNK? Berikut Penjelasannya

Selasa, 01 Agustus 2023 - 09:23:00 WIB
Apa Arti SWDKLLJ pada STNK? Berikut Penjelasannya
Apa arti SWDKLLJ pada STNK (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pembayaran iuran asuransi ini dilakukan bersamaan dengan pajak tahunan kendaraan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 16 Tahun 2017 Pasal 2.

Apabila Anda terlambat membayar, Anda akan dikenakan denda sebesar 25% hingga jatuh tempo. Oleh karena itu, SWDKLLJ merupakan sebuah asuransi yang memberikan jaminan keamanan saat Anda berkendara.

Fungsi SWDKLLJ

Fungsi dari SWDKLLJ adalah sebagai asuransi kecelakaan, namun perlu diketahui bahwa tidak semua pihak yang mengalami kecelakaan akan menerima santunan dana tersebut. 

Penerima asuransi ini adalah korban kecelakaan, misalnya jika Anda menabrak orang lain yang sedang berkendara atau pejalan kaki, korban tersebut yang berhak mendapatkan santunan. 

Namun, klaim asuransi harus diajukan oleh korban ke lembaga Jasa Raharja. Jadi, jika Anda sendiri yang mengalami kecelakaan tanpa melibatkan pihak lain, Anda tidak dapat melakukan klaim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut