Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Tawarkan Puluhan Proyek Tol ke Investor Australia, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

5 Hal Harus Diperhatikan saat Berkendara di Jalan Tol  

Minggu, 13 Juni 2021 - 12:17:00 WIB
5 Hal Harus Diperhatikan saat Berkendara di Jalan Tol  
Hindari kemacetan dan kecelakaan ada beberapa peraturan yang harus diperhatikan pengguna jalan tol. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

 
3. Jangan asal berhenti 

Di samping batas kecepatan mobil di jalan tol, aturan lain yang juga harus dipatuhi di jalan tol adalah jangan asal berhenti. Pada dasarnya, kendaraan di jalan tol harus selalu bergerak agar jalan tersebut benar-benar bebas hambatan. Jika kamu asal berhenti, maka gerak kendaraan lain pun akan terhambat.
 
4. Selalu beri isyarat berkendara 

Memberikan isyarat saat berkendara di jalan tol adalah sebuah keharusan. Selalu beri isyarat, baik dengan menggunakan lampu sein ataupun klakson, saat berkendara di jalan tol. 

Saat ingin mendahului, beri isyarat lampu dim kepada kendaraan di depan. Jangan lupa juga untuk menyalakan lampu sein sebagai isyarat pindah jalur. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan.  

5. Perhatikan batas kecepatan 

Aturan mengenai batas kecepatan berkendara di jalan tol dan jalan biasa sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan Pasal 3 Ayat 4. Batas kecepatan paling rendah 60 km per jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 km per jam untuk jalan bebas hambatan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut