Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Bermotor dari Plat Nomor, Mudah Bisa Lewat HP
Advertisement . Scroll to see content

3 Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan tanpa Harus ke Samsat, Gampang Banget!

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:53:00 WIB
3 Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan tanpa Harus ke Samsat, Gampang Banget!
Cara cek pemilik plat nomor kendaraan tanpa harus ke Samsat (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara cek pemilikplat nomor kendaraan tanpa harus ke Samsat terbilang sangat mudah. Hal itu bisa dilakukan melalui smartphone atau komputer.

Panduan ini kerap diburu oleh orang-orang yang ingin membeli kendaraan bekas. Dengan demikian, orang tersebut dapat memastikan bahwa pemilik kendaraan dengan kendaraan telah sesuai.

Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan tanpa Harus ke Samsat

1.Melalui SMS

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk mengecek pemilik plat nomor kendaraan adalah dengan menggunakan SMS. Namun jika ingin memakai langkah ini, Anda harus memastikan kartu SIM yang kamu gunakan memiliki pulsa untuk mengirimkan SMS.

Selain itu, cara mengecek menggunakan SMS akan berbeda setiap wilayah. Adapun langkah-langkah untuk memeriksa plat nomor kendaraan di Jakarta adalah sebagai berikut.

-Buka ponsel lalu masuk aplikasi Pesan atau Message.
-Ketikkan METRO [spasi] Plat Nomor Kendaraan.
-Kirim pesan ke nomor 1717.
-Anda akan menerima balasan pesan mengenai plat nomor kendaraan dan pemiliknya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut