Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Intip Deretan Teknologi Kamera Mobil di IIMS 2026, Ada Dashcam 3-Kanal
Advertisement . Scroll to see content

Ketahuan Pura-Pura Ditabrak Pria Ini Didenda Rp14 Juta, Aksi Pelaku Terekam Kamera Mobil

Rabu, 08 September 2021 - 15:43:00 WIB
Ketahuan Pura-Pura Ditabrak Pria Ini Didenda Rp14 Juta, Aksi Pelaku Terekam Kamera Mobil
Pura-pura jadi korban penabrakan, seorang pria terancam denda hingga 1.000 dolar AS atau sekitar Rp14,2 juta dan hukuman 5 tahun penjara. (Foto: Facebook/Carscoops)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam rekaman kamera, Bates terlihat berdiri di samping bumper. Begitu pengemudi mundur, Bates melompat di depan mobil yang bergerak dan pura-pura jatuh.

Dia membanting lututnya sendiri ke mobil sebelum jatuh ke tanah dan pura-pura sakit. Untungnya, pengemudi segera berhenti sebelum benar-benar menabrak Bates. 

Pengemudi keluar untuk berbicara dengan Bates yang masih terbaring di tanah, lalu pergi.

Melihat bukti video, polisi mencium Bates mengarang kecelakaan. Dia kemudian diamankan atas tuduhan Sumpah Palsu dengan Niat Menyebabkan Tanggap Darurat, yang berarti Bates terancam denda hingga 1.000 dolar AS atau sekitar Rp14,2 juta dan hukuman 5 tahun penjara. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut