Ketahuan Pura-Pura Ditabrak Pria Ini Didenda Rp14 Juta, Aksi Pelaku Terekam Kamera Mobil
Rabu, 08 September 2021 - 15:43:00 WIB
Dalam rekaman kamera, Bates terlihat berdiri di samping bumper. Begitu pengemudi mundur, Bates melompat di depan mobil yang bergerak dan pura-pura jatuh.
Dia membanting lututnya sendiri ke mobil sebelum jatuh ke tanah dan pura-pura sakit. Untungnya, pengemudi segera berhenti sebelum benar-benar menabrak Bates.
Pengemudi keluar untuk berbicara dengan Bates yang masih terbaring di tanah, lalu pergi.
Melihat bukti video, polisi mencium Bates mengarang kecelakaan. Dia kemudian diamankan atas tuduhan Sumpah Palsu dengan Niat Menyebabkan Tanggap Darurat, yang berarti Bates terancam denda hingga 1.000 dolar AS atau sekitar Rp14,2 juta dan hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Dani M Dahwilani