Antispasi Limbah Baterai Kendaraan Listrik, Kedaruratan Pengelolaan B3 Jadi Perhatian
Dalam menangani masalah ini, Direktorat PLTTDLB3, Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK berkolaborasi dengan Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia (DRRC UI) menggelar workshop kedaruratan pengelolaan B3 dan limbah B3 di empat provinsi, yaitu Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Provinsi Kalimantan Timur.
Profesor Fatma Lestari, ketua DRRC UI menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah dengan akademisi dalam menghitung Risiko Kedaruratan Pengelolaan B3 dan Limbah B3 di empat provinsi tersebut.
"Melalui kegiatan workshop ini diharapkan diperoleh hasil penghitungan analisis risiko kedaruratan pengelolaan B3 dan atau limbah B3 yang komprehensif dan bisa digunakan sebagai acuan penyusunan program kedaruratan PLB3," katanya.
Diketahui, workshop mencakup empat sesi dengan setiap sesi memaparkan hasil analisis risiko kedaruratan pengelolaan B3 dan limbah B3 Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur bersama dengan tim periset dari UI.
Editor: Dani M Dahwilani