Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rencana Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta, Diterapkan Secara Bertahap
Advertisement . Scroll to see content

25 Jalan di Jakarta Bakal Berbayar, Alasannya untuk Urai Kemacetan

Selasa, 10 Januari 2023 - 19:14:00 WIB
25 Jalan di Jakarta Bakal Berbayar, Alasannya untuk Urai Kemacetan
Wacana ruas jalan non-tol berbayar sebenarnya sudah ada sejak lama, tapi penerapannya tak kunjung dilakukan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggaungkan rencana penerapan ruas jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan demi mengurai kemacetan.

Wacana ruas jalan non-tol berbayar sebenarnya sudah ada sejak lama, tapi penerapannya tak kunjung dilakukan. Ada sejumlah faktor yang perlu dipertimbangkan sehingga Pemprov harus menunda rencana tersebut.

Namun, rencana tersebut kembali menjadi topik utama pada 2023, demi mengurai tingkat kemacetan di Jakarta yang sudah semakin tinggi. Aturan ini juga sudah tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang disetujui Gubernur terdahulu, Anies Rasyid Baswedan.

Dalam regulasi tersebut tertuang pada Pasal 8 yang menyatakan bahwa pengendalian lalu lintas secara elektronik diselenggarakan pada kawasan yang memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak atau sibuk.

Penerapannya juga harus memiliki 2 (dua) jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit 2 (dua) lajur. Jalan tersebut juga hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam sibuk.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut