JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) akan diterapkan secara bertahap. Meski begitu, ia belum tahu pasti kapan kebijakan tersebut dilaksanakan.
"ERP walaupun tahapannya nggak tahu sampai tahun berapa itu, sampai 25 titik kan secara bertahap," ujar Heru kepada wartawan di Kembangan Selatan, Jakarta Barat, Kamis (19/1/2023).
Ayatollah Khamenei Sudah Lebih dari 100 Hari Meninggal, Iran Tunda Lagi Penguburannya
Heru menjelaskan, saat ini regulasi lengkap terkait ERP masih dalam proses. Bahkan, pembahasan bersama DPRD DKI belum dilaksanakan.
"Masih dalam proses (pembahasan ERP) belum jalan," ucapnya.
Kendaraan Roda 2 Akan Dikenakan Tarif Jalan Berbayar Elektronik
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu memprioritaskan pemanfaatan transportasi umum untuk mengatasi permasalahan kemacetan Ibu Kota. Pasalnya, saat ini sudah ada TransJakarta, MRT hingga LRT.
"Yang diutamakan itu yang sudah ada TransJakarta, sudah ada MRT, yang sudah ada LRT, itu yang kita utamakan," kata Heru.