Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Advertisement . Scroll to see content

Yusril Tegaskan Abdul Karim WN Palestina yang Ditangkap Polri Bukan Aktivis Gaza

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:54:00 WIB
Yusril Tegaskan Abdul Karim WN Palestina yang Ditangkap Polri Bukan Aktivis Gaza
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Itu sudah dipenuhi oleh Pemerintah Republik Siprus. Jadi Miqdad ini akan didakwa ke Pengadilan Siprus karena dakwaan melakukan satu tindak pidana yang tergolong ke dalam tindak pidana Transnational Organized Crime," tandasnya.

Sebelumnya, Polri membantah isu penangkapan aktivis warga Palestina di Indonesia. Menurut Polri, warga negara asing (WNA) asal Palestina yang ditangkap adalah buronan Interpol yang dicari atas tuduhan tindak pidana terorisme.

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap WNA asal Palestina bernama Abdul Karim yang kemudian dideportasi ke Siprus. Menurut Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, Abdul Karim bukanlah seorang aktivis, melainkan buronan NCB Interpol Nicosia dan pelaku tindak pidana terorisme.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut