Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Ungkap Kewarganegaraan Tak Otomatis Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Yusril soal WNI Gabung Militer Asing: Keputusan Hilang Kewarganegaraan Harus lewat SK Menkum

Senin, 26 Januari 2026 - 09:39:00 WIB
Yusril soal WNI Gabung Militer Asing: Keputusan Hilang Kewarganegaraan Harus lewat SK Menkum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

“Pemerintah, sesuai amanat undang-undang berkewajiban untuk bersikap proaktif menelusuri dan memverifikasi status kewarganegaraan yang bersangkutan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua harus ditempatkan dalam kerangka hukum, bukan asumsi atau kesimpulan publik,” tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut