Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembalikan Rp1,5 Triliun Aset Rampasan Korupsi ke Negara Sepanjang 2025
Advertisement . Scroll to see content

Yayasan Harapan Kita Ternyata Tak Pernah Setor Pendapatan TMII ke Kas Negara

Rabu, 07 April 2021 - 19:43:00 WIB
Yayasan Harapan Kita Ternyata Tak Pernah Setor Pendapatan TMII ke Kas Negara
Taman Mini Indonesia Indah. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Yayasan Harapan Kita tidak pernah menyetor pendapatan Taman Mini Indonesia Indonesia kepada kas Negara. Hal ini dibenarkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

“Betul (tidak setor pendapatan ke kas negara),” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).

Dia mengatakan bahwa penyebab pendapatan TMII tidak disetor ke kas negara adalah karena selama ini pemasukannya minus. “Pendapatan selama ini minus,”katanya.

Ditanyakan mengapa tidak sejak dulu pemerintah tidak mengambil-alih pengelolaan TMII, Setya enggan menjawabnya. Dia hanya menegaskan bahwa pengambilalihan TMII saat ini didasarkan atas audit yang telah dilaksanakan oleh BPK.

“Kami berpijak pada dokumen resmi. Rekomendasi BPK, hasil legal audit FH UGM dan rekomendasi BPKP,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut