Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil lagi Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Usut Kasus Korupsi di DJKA
Advertisement . Scroll to see content

Yaqut Ngaku Bagi Kuota Haji 50:50 Demi Keselamatan Jemaah, KPK: Alasan yang Tidak Pas

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:10:00 WIB
Yaqut Ngaku Bagi Kuota Haji 50:50 Demi Keselamatan Jemaah, KPK: Alasan yang Tidak Pas
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Budi menjelaskan, pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 itu sedianya digunakan untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji.

"Banyak calon jemaah haji yang sudah menunggu hingga puluhan tahun," katanya.

Sebelumnya, Yaqut menjelaskan, alasan dia membagi kuota tambahan 50:50 itu demi menjaga keselamatan jiwa jemaah. Hal itu dilakukan lantaran Yaqut menilai ada keterbatasan tempat di Arab Saudi.

"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafs. Menjaga keselamatan jiwa jemaah, karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," kata dia, Selasa (24/2/2026).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut