Yaqut Ngaku Bagi Kuota Haji 50:50 Demi Keselamatan Jemaah, KPK: Alasan yang Tidak Pas
Rabu, 25 Februari 2026 - 10:10:00 WIB
Budi menjelaskan, pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 itu sedianya digunakan untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji.
"Banyak calon jemaah haji yang sudah menunggu hingga puluhan tahun," katanya.
Sebelumnya, Yaqut menjelaskan, alasan dia membagi kuota tambahan 50:50 itu demi menjaga keselamatan jiwa jemaah. Hal itu dilakukan lantaran Yaqut menilai ada keterbatasan tempat di Arab Saudi.
"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafs. Menjaga keselamatan jiwa jemaah, karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," kata dia, Selasa (24/2/2026).
Editor: Reza Fajri