Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Hanya 2 Periode, Klaim Hasil Diskusi dengan Partai
Advertisement . Scroll to see content

Yahya Zaini Setuju Usulan KPK Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Bagi Golkar Sudah Biasa

Jumat, 24 April 2026 - 11:11:00 WIB
Yahya Zaini Setuju Usulan KPK Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Bagi Golkar Sudah Biasa
Ketua DPP Partai Golkar, Yahya Zaini (dok. Fraksi Partai Golkar)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, hal ini juga sejalan dengan semakin besarnya jumlah pemilih dari kalangan Gen Z dan milenial. Pada pemilu 2029 jumlah mereka 60-70 persen dari total pemilih. 

Oleh karena itu, peremajaan ketua umum partai menurutnya menjadi sebuah keniscayaan. Kendati demikian, dia mengakui hal ini tergantung internal partai.

"Namun, pada akhirnya tergantung pada kesepakatan partai-partai politik pada waktu pembahasan perubahan UU politik, khususnya perubahan UU partai politik," kata dia.

Sebelumnya, KPK mengusulkan pembatasan jabatan ketua umum partai politik hanya dua periode. KPK menyebut usulan ini berbasis kajian akademik.

"Tentu juga ada basis akademiknya jadi memang itu juga berdasarkan temuan yang KPK lakukan dalam kajian tersebut," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (23/4/2026).

Budi menambahkan, kajian ini juga turut melibatkan partai politik. KPK menegaskan pandangan dan rekomendasi yang disampaikan merupakan fakta objektif dari temuan di lapangan.

"Jadi dalam proses kajian ini KPK juga sudah melibatkan partai politik ya untuk mendapatkan pandangan-pandangan, fakta-fakta secara objektif dari POV (point of view) kawan-kawan di partai politik ya," imbuhnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut