Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Kawal Pemulangan 9 WNI Rombongan GSF usai Dibebaskan dari Penahanan Israel
Advertisement . Scroll to see content

WNI Bisa Melintas ke Papua Nugini Tanpa Visa, Aturan Resmi Sudah Ditandatangani

Rabu, 05 Juli 2023 - 07:45:00 WIB
WNI Bisa Melintas ke Papua Nugini Tanpa Visa, Aturan Resmi Sudah Ditandatangani
WNI kini tidak perlu visa untuk ke Papua Nugini. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Parlemen Papua Nugini (PNG) telah meratifikasi RUU tentang Bebas Visa Indonesia. Warga negara Indonesia (WNI) kini dapat mengunjungi Papua Nugini tanpa visa.

"Ratifikasi bebas visa untuk WNI ke PNG sudah disepakati dan ditandatangani," kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Putu Supadma Rudana, Rabu (5/7/2023).

Putu berharap kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Papua Nugini pada tanggal 5-6 Juli 2023 akan membahas masalah bebas visa untuk WNI. Pasalnya, Papua Nugini hanya perlu mengumumkan RUU tentang bebas visa untuk Indonesia.

"Kunjungan Presiden Joko Widodo untuk ketiga kalinya selama menjabat Presiden selama 9 tahun ini patut kita apresiasi. Tentu saja Presiden ingin meningkatkan kerja sama bilateral antara kedua negara ke depannya. Saya berharap saat kunjungan tersebut, Presiden dapat menyampaikan bahwa warga Indonesia dapat masuk Papua Nugini tanpa visa," ujarnya.

Menurut Putu, kerja sama antara Parlemen Indonesia dan Parlemen Papua Nugini terkait RUU Bebas Visa untuk Indonesia telah terwujud. Selain itu, penerbangan langsung dari Bandara Ngurah Rai, Bali ke Bandara Internasional Jacksons Port Moresby, Papua Nugini juga telah diresmikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut