Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI akan Dibangun dari Nol, Berapa Anggarannya?
Advertisement . Scroll to see content

Wamenag Wanti-wanti Kantor Kemenag Jangan Menolak Dijadikan Tempat Ibadah Sementara

Rabu, 29 November 2023 - 09:16:00 WIB
Wamenag Wanti-wanti Kantor Kemenag Jangan Menolak Dijadikan Tempat Ibadah Sementara
Wamenag Saiful Rahmat Dasuki (dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Jason Balompapueng, menyampaikan terima kasih kepada Kemenag yang terus berupaya mempermudah peribadahan semua agama. Termasuk mempermudah regulasi izin IMB rumah ibadah di Indonesia.

"Ukuran sah atau tidaknya sebuah gereja berdiri di Indonesia itu adalah IMB. Kami berterima kasih atas keberanian Bapak Menteri Agama Republik Indonesia yang telah berupaya menyederhanakan untuk kita memiliki IMB," ujar Jason.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut