Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua KPK Usul BUMD yang Tak Ada Manfaatnya Dibubarkan, Ini Alasannya

Jumat, 09 September 2022 - 06:50:00 WIB
Wakil Ketua KPK Usul BUMD yang Tak Ada Manfaatnya Dibubarkan, Ini Alasannya
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih. (Foto dok KPK).
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan, ada 274 BUMD yang mengalami kerugian. Sedikitnya, 291 BUMD dalam kondisi 'sakit' atau rugi dan ekuitas negatif.

"Terhadap persoalan-persoalan BUMD tadi, yang tidak jelas kontribusinya pada penerimaan dan perekonomian daerah, kami berpendapat, mengapa kita terus pertahankan. Mending BUMD-nya sedikit, tetapi sehat dan kuat secara keuangan, serta memberi kontribusi besar bagi penerimaan daerah," ujarnya. 

Oleh karenanya, Alex meminta kepada kepala daerah untuk mulai melakukan pemetaan kondisi BUMD di daerahnya masing-masing. Terhadap BUMD yang tidak ada manfaatnya, ditekankan Alex, agar dibubarkan karena merugikan keuangan negara.

Alex menjelaskan, pembenahan BUMD harus terus dilakukan. Sebab, jika tata kelola BUMD tidak sehat, maka risiko mengalami kerugian juga semakin besar. Meskipun kerugian itu tidak langsung disebabkan karena korupsi, namun hal itu menunjukan terdapat pengelolaan yang salah di BUMD.

"Kondisi BUMD yang sakit, itu tercermin dari kasus korupsi yang ditangani KPK. Dari data penanganan KPK dari periode 2004 sampai Maret 2021, tercatat ada 93 dari 1140 Tersangka atau 8,12 persen merupakan jajaran BUMD. Ini tidak menutup kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi lain di BUMD," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut