Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?
Advertisement . Scroll to see content

Vonis Irman Gusman Dinilai Keliru, Eksaminasi Wajar Dilakukan

Kamis, 31 Januari 2019 - 19:14:00 WIB
Vonis Irman Gusman Dinilai Keliru, Eksaminasi Wajar Dilakukan
Diskusi interaktif dan bedah buku 'Menyibak Kebenaran Eksaminasi Terhadap Putusan Irman Gusman’ di Gedung Graha Wiliam Soeryadjadja, UKI, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019). (Foto: Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

"Bisa saja putusan itu salah, dalam ilmu hukum biasa saja eksaminasi itu. Misal KY (Komisi Yudisial) mengeksaminasi putusan pengadilan. Karena dia (KY) dibentuk untuk itu, bisa saja hakim khilaf menerapkan hukum juga secara keliru, jadi kita harus luruskan itu mana yang tidak benar kembali ke jalan yang benar," ujarnya.

Merujuk buku 'Menyibak Kebenaran Eksaminasi terhadap Putusan Irman Gusman’, Pieris menyebutkan bahwa para pakar hukum yang memberikan eksaminasi itu menilai hakim keliru dalam memutuskan perkara Irman Gusman. "Bagi saya itu relevan," kata Pieris.

Sementara editor buku Irman sekaligus pemerhati dinamika hukum, Pitan Daslani menerangkan, terdapat 15 profesor dan doktor ahli hukum pidana materiil maupun hukum pidana formil yang memberikan eksaminasi terhadap putusan Irman Gusman.

Selain itu lima guru besar bidang hukum, masing-masing di Universitas Islam Indonesia dan Universitas Gadjah Mada (Yogyakarta), Universitas Andalas (Padang), Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Padjajaran (Bandung), dan Universitas Diponegoro (Undip). Menurut Pitan, para pakar itu menyimpulkan putusan perkara terhadap Irman Gusman tidak tepat.

Dia menambahkan, kehadiran buku tersebut, bukan untuk mengadili pengadilan, melainkan memberikan pelajaran bagi penegak hukum dan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut