Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! Jam Operasional Tugu Monas Sampai 27 Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Viral Mobil Parkir Liar di Monas Dikempesi, Ini Penjelasan Dishub

Senin, 23 Maret 2026 - 21:00:00 WIB
Viral Mobil Parkir Liar di Monas Dikempesi, Ini Penjelasan Dishub
Ban mobil yang parkir liar di Monas dikempesi. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

Syafrin menjelaskan petugas Dishub kerap kali mengarahkan para pengunjung untuk parkir di area resmi. Namun menurutnya, penindakan perlu dilakukan terhadap mereka yang tetap memaksa menggunakan badan jalan untuk parkir.

"Petugas senantiasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di IRTI Monas atau lokasi lain yang ada ruang parkir seperti Gambir atau Lapangan Banteng. Namun warga tetap parkir di badan jalan," ungkap Syafrin.

"Untuk itu kami melakukan penindakan dengan melakukan penderekan dan pencabutan pentil untuk memberikan efek jera," imbuh dia.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Agung Hehakaya menjelaskan penindakan dilakukan pada Minggu (22/3/2026) satu hari setelah Hari Raya Idulfitri 1447 H. Total sebanyak 20 mobil yang parkir liar ditindak dalam operasi tersebut.

"Kurang lebih 20 mobil yang dikempiskan," tambah Agung.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut