JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menahan Kepala
BKKBN nonaktif Surya Candra Surapati atas dugaan
korupsi alat KB, Rabu (8/11/2017) petang. Penahanan selama 20 hari ini dilakukan setelah tersangka kerap mangkir dalam pemeriksaan.
Surya ditetapkan sebagai tersangka sejak September tahun lalu atas dugaan korupsi pengadaan alat KB tahun anggaran 2014-2015. Dalam kasus ini penyidik sudah menyita uang Rp5 miliar dan menetapkan tiga tersangka lain, antara lain pihak swasta dan pihak BKKBN.
Video Editor : Ginta FR
Editor: Dani M Dahwilani