Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antam-Huayou Bentuk Konsorsium Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Senilai Rp100 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

UU EBT Harus Berada dalam Kepentingan Negara

Senin, 27 September 2021 - 20:30:00 WIB
UU EBT Harus Berada dalam Kepentingan Negara
Energi Baru Terbarukan. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

"Begitu pula proyeksi pada  2030 juga akan tercapai dengan kemampuan Pertamina, PLN, dan masyarakat untuk mengefisienkan energi dan menyediakan EBT, dan sebagainya," ujarnya. 

Oleh karena itu dia berpesan agar DPR dan pemerintah cermat dan teliti dalam membaca dokumen. “Jangan sampai karena seolah-olah Indonesia belum mencapai target menurunkan emisi karbon, kemudian harus dikejar dengan cara-cara yang tidak memenuhi keekonomian yang justru berpotensi memperparah keuangan negara, dan bisa meningkatkan harga listrik yang akan berdampak ke masyarakat luas,“ tuturnya. 

Dia juga menilai jika untuk menurunkan emisi karbon, yang lebih perlu dibantu justru sektor kehutanan, bukan energi. Karena penyumbang emisi karbon terbesar adalah alih fungsi lahan. 

“Ini DPR harus kritis, tapi sayangnya aturan di bidang kehutanan malah diperlonggar untuk alih fungsi hutan. Kalau kita ingin hutannya berfungsi mengurangi emisi karbon, pendanaan harusnya untuk perbaikan hutan, reklamasi bekas tambang dan lainnya," kata Mukhtasor.

(CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut