Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.037 Triliun per April 2025
Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan mengelola ULN secara hati-hati, terukur, dan akuntabel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal. Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah terus dijaga dalam batas aman dan terkendali ditujukan untuk mendukung momentum pertumbuhan perekonomian, antara lain pada Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,3 persen dari total ULN Pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,7 persen); Jasa Pendidikan (16,4 persen); Konstruksi (12,0 persen); serta Transportasi dan Pergudangan (8,7 persen).
Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Sedangkan, ULN swasta melanjutkan kontraksi pertumbuhan. Pada April 2025, posisi ULN swasta tercatat sebesar USD194,8 miliar, atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,6 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 1,0 persen (yoy).
Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporation) yang mencatat kontraksi pertumbuhan yang tumbuh sebesar 2,9 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan kontraksi 1,0 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.