Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Luka di Bekas Operasi Saraf Kejepit, Hotman Paris OTW ke Singapura!
Advertisement . Scroll to see content

Ustaz Abdul Somad Dikenakan Not to Land Notice oleh Singapura, Apa Arti dan Bedanya dengan Deportasi?

Selasa, 17 Mei 2022 - 15:14:00 WIB
Ustaz Abdul Somad Dikenakan Not to Land Notice oleh Singapura, Apa Arti dan Bedanya dengan Deportasi?
Ustaz Abdul Somad mengunggah foto di ruangan seperti penjara di Imigrasi. (Foto IG UAS).
Advertisement . Scroll to see content

a. Nama yang tercantum dalam daftar cekal dan tangkal negara yang dituju.

b. Tidak memiliki dokumen yang sah dan masih berlaku.

c. Tidak memiliki visa yang sah dan masih berlaku.

d. Memiliki ideologi atau kegiatan yang berbahaya bagi negara yang dituju.

e. Memiliki riwayat penyakit yang berbahaya atau menular.

f. Atau bahkan terlibat dalam tindak pidana kejahatan internasional.

Alasan penolakan masuk seperti tersebut hanya beberapa contoh bergantung dari politik kebijakan keimigrasian negara tersebut, apakah kebijakan keimigrasiannya terbuka, terbatas, selektif, atau bahkan tertutup.

Suatu negara merdeka memiliki kedaulatan atas wilayahnya termasuk yurisdiksi terhadap hukum yang berlaku tanpa dapat diintervensi oleh pihak atau negara mana pun. Kewenangan ini biasa disebut sebagai hak eksklusif dari negara. 

Hak eksklusif merupakan hak negara yang berdaulat untuk melaksanakan suatu kebijakan pemerintahannya yang bersifat memaksa atau mengatur terhadap suatu ketentuan atau pemberlakuan atas hukum positif di suatu negara.

Sebelumnya diberitakan, Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS dan rombongannya dilarang masuk ke Singapura pada Senin, 16 Mei 2022. Bahkan, UAS sempat ditahan oleh otoritas Imigrasi Singapura sebelum akhirnya diminta kembali ke Indonesia.

Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, Suryopratomo mengatakan, telah mendapat informasi soal penahanan UAS oleh pihak Imigrasi Singapura. Berdasarkan informasi yang diterima Suryopratomo dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura, UAS tidak memenuhi kriteria atau persyaratan warga asing yang diizinkan masuk ke Singapura. 

Suryopratomo menjelaskan, UAS bukan dideportasi karena belum masuk ke Singapura. Namun, dia tidak menjelaskan rinci kriteria yang dimaksud.

"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," kata Suryopratomo.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut