Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida
Advertisement . Scroll to see content

Usai Jadi Tersangka, Status Polisi Aktif Ferdy Sambo Akan Diputuskan di Sidang KKEP

Rabu, 10 Agustus 2022 - 10:22:00 WIB
Usai Jadi Tersangka, Status Polisi Aktif Ferdy Sambo Akan Diputuskan di Sidang KKEP
Irjen Ferdy Sambo (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)
Advertisement . Scroll to see content

Polri sebelumnya menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir KM dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut