Universitas Indonesia Turut Berkontribusi Wujudkan Indonesia yang Lestari
“Sebagian diolah, sebagian kita bawa keluar. Dalam hal kita tidak punya hak atau tidak punya kemampuan mengolah sampah tersebut. Contohnya adalah sampah B3 (bahan beracun dan berbahaya),” tuturnya.
Salah satu contoh sampah B3 adalah sampah elektronik yang kemudian dikategorikan sebagai e-waste, sehingga pihak kampus tidak bisa mengolahnya. Meski begitu, sampah yang bersifat organik, seperti dedaunan dapat diolah oleh pihak kampus sendiri.
Sampah organik diolah menjadi kompos dan pupuk. Di UI, telah tersedia beberapa laboratorium yang bergerak khusus untuk pengolahan sampah, salah satunya Laboratorium Parangtopo. Laboratorium Parangtopo mengolah sampah-sampah organik menjadi kompos, pupuk cair, dan gas. Untuk memudahkan dalam hal memilih sampah, pihak kampus telah menyediakan tempat sampah dengan berbagai warna sesuai kategori sampah.
Dalam mengolah sampah organik, kampus yang 50 persen kawasannya terdiri dari hutan ini menggunakan metode kompos alami, yaitu dengan pencacahan dan disiram dengan air. Sedangkan untuk sampah makanan, pengolahan dilakukan di Lab Parangtopo.
“Meskipun waktunya memang lebih lama, tapi kami yakin semua sampah organik mampu kami olah sendiri di kampus,” kata Jaya.