Ubah Format Debat Cawapres, Partai Perindo: KPU Harus Pastikan Aturan dan Mekanisme
Artinya, tidak hanya tentang kerja sama tim, tetapi juga memungkinkan rakyat Indonesia untuk menggali gagasan, ide, pemikiran dan kebijakan yang dapat menjawab berbagai persoalan bangsa secara lebih detil.
"Justru mengapa UU membuka ruang antara capres dan cawapres dalam debat bukan soal team work saja, tetapi rakyat Indonesia ingin menggali gagasan, ide, pemikiran dan genuisitas dari berbagai persoalan bangsa masing-masing," katanya.
Sebelumnya, KPU mengumumkan perubahan signifikan dalam format debat antara capres cawapres untuk Pemilu 2024. Perubahan ini diharapkan akan memberikan kejelasan dan kekompleksan yang lebih baik dibandingkan dengan Pilpres 2019.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan, debat Pilpres 2024 akan menghadirkan lima sesi debat, terdiri atas tiga sesi debat antara capres dan dua sesi untuk cawapres.
Menarik, pasangan capres cawapres akan hadir bersamaan dalam setiap sesi debat. Ini merupakan perbedaan mencolok dengan Pilpres 2019, yang mengadakan putaran debat terpisah untuk capres dan cawapres.