Uang Rp1,9 M hingga 53 Juta Dong Vietnam Disita dari Markas Judol di Hayam Wuruk
Sabtu, 09 Mei 2026 - 18:42:00 WIB
Penyidik selanjutnya akan melakukan analisis terhadap barang elektronik yang digunakan para pelaku. Polisi akan menelusuri aliran dana hingga jaringan yang lebih besar.
"Kita akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan melakukan penelusuran terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi. Selain itu juga kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri," kata Wira.
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) dari negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia dan Kamboja. Adapun polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.
Editor: Reza Fajri