Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri Pastikan Ada Terobosan Hukum
Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:04:00 WIB
Dengan adanya terobosan hukum itu, Sigit menjelaskan, pengguna senyawa berbahaya dapat dilakukan penegakan hukum atau pidana.
"Diharapkan ke depannya penyalahgunaan kedua senyawa berbahaya tersebut dapat dipidana," ucap Sigit.
Editor: Aditya Pratama