Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Bacakan Pleidoi: Bergabung ke Capres Oposisi, maka Saya Terancam Dipidana
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Ungkap Kejanggalan Tuntutan Jaksa terkait Penunjukan Perusahaan Impor Gula

Rabu, 09 Juli 2025 - 22:10:00 WIB
Tom Lembong Ungkap Kejanggalan Tuntutan Jaksa terkait Penunjukan Perusahaan Impor Gula
Eks Mendag Tom Lembong menilai tuntutan jaksa terhadap dirinya dalam kasus dugaan korupsi importasi gula janggal. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Gimana tuh ceritanya di tuduhan nomor 5 saya 'bersalah karena tidak tunjuk BUMN', di tuduhan nomor 6 saya 'bersalah, karena tunjuk BUMN'," tuturnya.

Dia pun kemudian menyinggung istilah 'sudah, tapi belum' yang sempat viral di media sosial. 

"Saya jadi teringat sebuah perkataan, yaitu 'sudah, tapi belum' dan 'iya, tapi nggak'," ucapnya. 

Diketahui, Jaksa Penuntut Imum menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun. 

Jaksa menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut