Tom Lembong Ungkap Kejanggalan Tuntutan Jaksa terkait Penunjukan Perusahaan Impor Gula
Rabu, 09 Juli 2025 - 22:10:00 WIB
"Gimana tuh ceritanya di tuduhan nomor 5 saya 'bersalah karena tidak tunjuk BUMN', di tuduhan nomor 6 saya 'bersalah, karena tunjuk BUMN'," tuturnya.
Dia pun kemudian menyinggung istilah 'sudah, tapi belum' yang sempat viral di media sosial.
"Saya jadi teringat sebuah perkataan, yaitu 'sudah, tapi belum' dan 'iya, tapi nggak'," ucapnya.
Diketahui, Jaksa Penuntut Imum menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun.
Jaksa menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.