Tom Lembong Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Tak Mau Tercatat sebagai Koruptor
"Harus digarisbawahi Pak Tom tidak sedang dalam semangat menang-menangan atau menjatuhkan institusi tertentu," ungkapnya.
Kejagung Resmi Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong
Dalam kesempatan ini, Zaid juga yakin bahwa upaya banding ini mampu dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia meyakini bahwa Tom Lembong bisa bebas.
"Bahwa memang berdasarkan fakta persidangan, kami sangat meyakini Pak Tom ini harusnya bebas, bahkan dari pra-peradilan," tandasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin