JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi H Nuri Taher meminta masyarakat mematuhi aturan larangan ziarah kubur. Dia menyebut aturan itu untuk kemaslahatan bersama karena saat ini dalam keadaan darurat atau pandemiCovid-19.
"Memang (ziarah kubur) itu tradisi namun saat ini tradisi dikalahkan oleh keadaan darurat, kita harus hormati," kata H Nuri Taher dihubungi di Jakarta, Jumat (14/5/2021).
Beredar Pesan Berantai Kasus Covid-19 Jatim Meledak, Gubernur Khofifah: Hoaks
Menurut dia, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan larangan ziarah kubur saat Lebaran 1442 Hijriyah tersebut tidak masalah karena periode aturan tersebut dilaksanakan sementara.
"Tidak masalah (larangan ziarah kubur) dari pada mudaratnya lebih banyak timbul penyakit, kita harus hormati 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker)," ucapnya.
Hari Ini BMKG Prediksi Cuaca DKI Jakarta Cerah Berawan
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat Seruan Nomor 5 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan Idul Fitri 1442 Hijriah soal panduan Lebaran aman di rumah.