Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR menyetujui lima nama anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-16, Kamis (12/3/2026).
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua DPR Puan Maharani sebagai pimpinan sidang mempersilakan terlebih dahulu Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun melaporkan hasil fit and proper test tersebut.
Kemudian setelah mendengarkan laporan, Puan langsung melanjutkan dengan pengambilan keputusan di tengah kuorun rapat.
"Anggota Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?" tanya Puan dalam ruang rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?
Kemudian, seluruh anggota dewan memberikan persetujuan atas laporan Misbakhun. Persetujuan itu langsung dilanjutkan dengan ketok palu sidang dari Puan.
Komisi XI DPR sebelumnya menetapkan lima nama sebagai anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Pengumuman disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun pada Rabu (11/3/2026).
Lima nama yang ditetapkan tersebut yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, serta Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
“Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test atas calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 untuk lima jabatan,” kata Misbakhun.
Editor: Rizky Agustian