Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli
Advertisement . Scroll to see content

Tjahjo Kumolo Minta ASN Gabung Komcad, Dapat Uang Saku hingga Jaminan Kematian

Selasa, 28 Desember 2021 - 19:21:00 WIB
Tjahjo Kumolo Minta ASN Gabung Komcad, Dapat Uang Saku hingga Jaminan Kematian
MenPANRB Tjahjo Kumolo meminta ASN gabung Komponen Cadangan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Keikutsertaan ASN dalam Pelatihan Komponen Cadangan juga sebagai bentuk pengamalan nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya nilai Loyal. Adapun panduan perilaku yang dijalankan adalah memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta pemerintahan yang sah,” lanjut isi SE yang ditandatangani pada 27 Desember 2021 ini.

Melalui SE ini, Tjahjo berharap agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mendorong dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada ASN yang memenuhi syarat di instansinya untuk dapat menjadi anggota Komponen Cadangan. Adapun untuk menjadi anggota harus lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebelum mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.

Bagi ASN yang lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi maka diwajibkan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, ASN mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

Kemudian, ASN tersebut juga tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan. Hal ini sebagaimana ketika ASN menjalankan tugas kedinasan di instansinya.

Sementara itu bagi ASN yang mengikuti pelatihan dan menduduki jabatan struktural, maka tidak akan kehilangan jabatannya setelah selesai mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. Untuk mengisi kekosongan selama ASN tersebut pelatihan, maka PPK diminta untuk menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan tugas dari ASN tersebut.

Selain itu, PPK atau komite talenta diminta untuk memberikan pertimbangan positif dalam melakukan klasifikasi talenta bagi ASN yang terdaftar sebagai Komponen Cadangan.  Melalui SE ini, Menteri Tjahjo juga meminta agar arahan dalam SE ini dijalankan dengan baik oleh instansi pemerintah.

“SE ini agar diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam Pembinaan Kesadaran Bela Negara di lingkungan instansi pemerintah,” tutup SE tersebut.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut