Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Ulang Tahun ke-65, Prabowo Ucapkan Selamat
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Fakta Sidang Sengketa Pilpres, Pelanggaran Etika hingga Nepotisme

Kamis, 18 April 2024 - 13:00:00 WIB
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Fakta Sidang Sengketa Pilpres, Pelanggaran Etika hingga Nepotisme
Sidang PHPU di MK (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, sebagaimana ditunjukkan  bukti-bukti pemohon selama penyelenggaraan Pilpres 2024, pelanggaran etika terus-menerus terjadi khususnya yang dikomandoi Presiden Jokowi.

Bentuk pelanggaran etika utama yang tentunya juga pelanggaran hukum yang terjadi adalah nepotisme yang dilakukan Presiden Joko Widodo yang melahirkan abuse of power terkoordinasi guna memenangkan paslon 2 dalam satu putaran pemilihan pada Pilpres 2024. 

Nepotisme sebagaimana disepakati bersama oleh para pihak adalah hal yang dilarang khususnya bagi penguasa nomor satu di negeri ini. Terpusatnya kekuasaan akibat sistem pemerintahan Presidensial yang dipilih oleh Indonesia menyebabkan nepotisme yang dilakukan oleh Presiden menimbulkan dampak yang luar biasa luas. 

Luthfi menjelaskan, nepotisme yang terjadi dimulai dari persiapan dasar hukum bagi Gibran Rakabuming Raka sebagai kontestan dalam Pilpres 2024 yang dilakukan bersamaan dengan penyiapan jaringan untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka dan ditutup dengan tindakan-tindakan guna memastikan paslon 2 memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran pemilihan. 

"Meski ada upaya untuk menyangkal dan bahkan mengalihkan arah pembuktian, namun toh pada akhirnya nepotisme yang ada terbukti. Pelanggaran etika yang juga terjadi dan terbukti di dalam persidangan adalah abuse of power yang terjadi di semua lini mulai dari Kementerian atau lembaga TNI-Polri, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa di sepanjang proses Pilpres 2024," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut