Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ucapkan Terima Kasih Dikritik PDIP, Dasco: dari Lubuk Hati Paling Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Tia Rahmania Menang Gugatan Lawan PDIP di PN Jakpus, Ambil Langkah Hukum Lanjutan?

Jumat, 18 April 2025 - 21:05:00 WIB
Tia Rahmania Menang Gugatan Lawan PDIP di PN Jakpus, Ambil Langkah Hukum Lanjutan?
PN Jakpus mengabulkan gugatan yang dilayangkan Tia Rahmania melawan PDIP untuk melawan keputusan partai yang menggantikan keterpilihannya sebagai caleg DPR RI. (Foto: @tiarahmania_bantenofficial/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan yang dilayangkan Tia Rahmania melawan PDI Perjuangan (PDIP). Gugatan tersebut diajukan untuk melawan keputusan partai yang menggantikan keterpilihannya sebagai calon legislatif (Caleg) DPR RI karena diduga melakukan penggelembungan suara hasil Pemilu Legilatif 2024 lalu.

Hakim PN Jakarta Pusat menyatakan tidak ada penggelembungan suara terhadap hasil suara Tia. Merespons putusan itu, Tia merasa bersyukur lantaran nama baiknya terpulihkan.

"Saya bersyukur kepada Allah SWT atas hasil putusan sidang PN Jakarta Pusat karena terkait dengan nama baik tentu. Menurut saya, berpolitk haruslah beretika karena politik itu luhur," ujar Tia kepada wartawan, Jumat (17/4/2024).

Terkait dengan langkah hukum lanjutan, Tia menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum. Pasalnya, saat ini dirinya masih berfokus pada persoalan sosial dan menjadi akademisi di suatu kampus.

"Terkait langkah hukum berikutnya saya serahkan kuasa hukum saya adapun sekarang saya tetap bergiat sebagai akademisi di kampus dan melakukan giat-giat sosial untuk masyarakat seperti sebelumnya," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut