Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : THR PNS 2026 Sebentar Lagi Cair! Begini Prosesnya
Advertisement . Scroll to see content

THR PNS 2026 Segera Cair, Karyawan Swasta Kapan?

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:00:00 WIB
THR PNS 2026 Segera Cair, Karyawan Swasta Kapan?
Ilustrasi uang THR. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Keterlambatan pembayaran THR setelah batas waktu yang ditentukan, akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang seharusnya dibayarkan.

Sementara itu, sesuai Pasal 79 PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan yang lalai atau tidak membayarkan THR akan menghadapi sanksi administratif. 

Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan operasional perusahaan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut