Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada! Muka Pucat Jadi Gejala Awal Gagal Ginjal
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Penadah Penjualan Ginjal Korban TPPO di Kamboja Ternyata RS Militer

Jumat, 21 Juli 2023 - 17:58:00 WIB
Terungkap, Penadah Penjualan Ginjal Korban TPPO di Kamboja Ternyata RS Militer
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rumah Sakit Militer Preah Ket Mealea, Kamboja menjadi lokasi penadah penjualan ginjal jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Rumah sakit tersebut milik pemerintah Kamboja.

"Iya, RS militer di Phnom Penh," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023). 

Dia menyebut sempat ada kendala dalam mengusut kasus ini lantaran perlu bantuan petinggi di Kamboja.

Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim gabungan untuk melakukan penangkapan. Tim ini turut diisi oleh Divisi Intelijen Mabes Polri, dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. 

Sebelumnya, penyidik telah menangkap 12 orang dalam kasus TPPO penjualan organ ginjal tersebut. Dua dari 12 tersangka di antaranya merupakan oknum kepolisian berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH.

Aipda M yang diduga berusaha merintangi penyidikan dari Tim Gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti. Seperti menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.

Sementara oknum Imigrasi berinisial AH berperan membantu meloloskan korban pada saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali. Diduga oknum Imigrasi berinisial AH tersebut menerima imbalan sekitar Rp3 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut