Terungkap! Jejak Kebengisan Taufik Hidayat, Siksa YTR dengan Rokok hingga Helm
BANDUNG, iNews.id -Polda Jawa Barat mengungkap jejak perbuatan sadis Taufik Hidayat (30) terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dari hasil pengungkapan, pelaku diduga telah menganiaya korban sejak 2024.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan mengatakan, pelaku menganiaya korban di empat lokasi berbeda. Seluruh lokasi tersebut merupakan tempat tinggal keduanya selama menjalani hubungan.
"Berdasarkan informasi yang kami temukan ada empat lokasi tempat tinggal mereka dan sudah kami lakukan olah TKP," ujar Rudi dalam jumpa pers, Jumat (26/6/2026).
Lokasi pertama tempat tinggal keduanya berada di kawasan Cicaheum, Kiaracondong, Kota Bandung. Korban dan pelaku tinggal di indekos tersebut sejak Mei 2024 hingga September 2024.
"Dari keterangan beberapa saksi, di tempat ini korban mengalami kekerasan dipukul dan disundut rokok," ujar Rudi.