Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kekerasan di Daycare Little Aresha, Kini Sudah 13 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Daycare Little Aresha Tak Berizin, 53 Anak jadi Korban Kekerasan

Minggu, 26 April 2026 - 21:23:00 WIB
Terungkap! Daycare Little Aresha Tak Berizin, 53 Anak jadi Korban Kekerasan
Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta tak berizin. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama,” kata Erlina.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan, DP3AP2 DIY bersama sejumlah pihak memberikan pendampingan psikososial kepada anak-anak korban serta dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu. Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan.

Pemda DIY juga melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak, termasuk daycare, guna memastikan standar perlindungan anak terpenuhi. Upaya edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memilih layanan pengasuhan yang aman dan terverifikasi juga ditingkatkan.

“Kami akan semakin memperkuat mekanisme pengaduan dan respons cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tuturnya.

Hingga saat ini, area depan Little Aresha telah dipasangi garis polisi dan operasional dihentikan sepenuhnya. Polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut dan akan merilis perkembangan kasus secara lengkap pada Senin pagi (27/4/2026).

Polresta Yogyakarta mencatat jumlah total anak yang pernah dititipkan mencapai 103 anak, dengan 53 di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut