Terungkap! Andri Mulyono Bersekongkol dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Menariknya, PT YAT ternyata tidak memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan proyek pengadaan motor listrik tersebut.
"PT YAT belum memiliki dealer atau bengkel aktif serta tidak memenuhi persyaratan, dan proses pengadaan pada saat itu juga belum dimulai," kata dia.
Untuk menyiasati persyaratan tersebut, AM bekerja sama dengan salah seorang berinisial AA untuk mengakuisisi sebuah perusahaan agar dapat memenangkan tender tersebut.
"Bahwa oleh karena PT YAT tidak memenuhi syarat selaku vendor dalam pengadaan sepeda motor listrik, untuk memudahkan dalam memenangkan kegiatan pengadaan sepeda motor listrik tersebut, Saudara AM bekerja sama dengan Saudara AA dengan melakukan akuisisi PT ASE dan melakukan komunikasi aktif dengan para pihak pelaku pengadaan," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama