Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Andri Mulyono Bersekongkol dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:48:00 WIB
Terungkap! Andri Mulyono Bersekongkol dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Menariknya, PT YAT ternyata tidak memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan proyek pengadaan motor listrik tersebut.

"PT YAT belum memiliki dealer atau bengkel aktif serta tidak memenuhi persyaratan, dan proses pengadaan pada saat itu juga belum dimulai," kata dia.

Untuk menyiasati persyaratan tersebut, AM bekerja sama dengan salah seorang berinisial AA untuk mengakuisisi sebuah perusahaan agar dapat memenangkan tender tersebut.

"Bahwa oleh karena PT YAT tidak memenuhi syarat selaku vendor dalam pengadaan sepeda motor listrik, untuk memudahkan dalam memenangkan kegiatan pengadaan sepeda motor listrik tersebut, Saudara AM bekerja sama dengan Saudara AA dengan melakukan akuisisi PT ASE dan melakukan komunikasi aktif dengan para pihak pelaku pengadaan," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut