Terungkap, Ada Jual Beli Rekening ke Kamboja di Sidang Lukas Enembe
JAKARTA, iNews.id - Terungkap adanya dugaan jual beli rekening atas nama warga Indonesia ke Kamboja dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Fakta adanya jual beli rekening tersebut terungkap saat seorang pedagang sembako, Maizunnandhib bersaksi untuk terdakwa Lukas Enembe, hari ini.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi saksi Maizunnandhib soal adanya informasi penjualan rekening. Saksi Maizunnandhib mengamini bahwa ia menjual rekening ke Kamboja karena ada pesanan.
"Apakah saudara pernah menjual rekening?," tanya Hakim Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
"Iya pak," jawab Maizunnandhib.
KPK Buka Peluang Jerat Lukas Enembe Jadi Tersangka Korupsi Dana Operasional Gubernur
"Menjual (rekening), apa tujuan saudara?," tanya Hakim Rianto.
"Karena ada order, kalau ada order dikerjakan, kalau engga ada ya engga," timpal Maizunnandhib.
Jaksa KPK Punya Bukti Lukas Enembe Main Judi Pakai Uang Suap