Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia di China, KPK bakal Terbitkan SP3
"Sehingga untuk tentunya, ini demi hukum, kalau tersangka meninggal dunia itu SP3 pasti, tapi kita butuh administrasinya, itu yang sedang kami cek," tuturnya.
KPK Sita Uang Rp100,7 Miliar dari Tersangka Kasus Pengolahan Anoda Logam Antam
Sebagai informasi, KPK menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka. Namun, Siman memenangkan gugatan praperadilan melawan KPK sehingga status tersangkanya gugur.
Setelah itu, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka. Pengumuman tersangka tersebut dilakukan pada 5 Juni 2023.
KPK hingga kini belum menahan yang bersangkutan. Pasalnya, Siman beberapa kali berhalangan memenuhi panggilan tim penyidik KPK dengan alasan sakit.
Editor: Aditya Pratama