Tersangka Korupsi, Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Gunakan Rompi Tahanan Tangan Diborgol
BANGKALAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Jawa Timur menetapkan mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan, JS sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). JS juga pernah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BUMD Sumber Daya Bangkalan.
Pantauan di lokasi, usai menjalani pemeriksaan di ruangan pidana khusus Kejari Bangkalan, JS keluar dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah. JS dibawa menuju mobil dengan pengawalan ketat petugas menuju ruang tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya.
Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Muh Fakhry menyampaikan, JS diduga terlibat dalam kasus penyertaan modal usaha antara BUMD Sumber Daya dan rekanan swasta pada 2019, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar.
3 Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri terkait Dugaan Korupsi Perusahaan BUMD
"Pada intinya tidak diperuntukkan untuk yang sebenarnya. Mekanisme pernjanjian kerja sama itu dibuat tidak sesuai mekanisme yang seharusnya," ujar Fakhry di Kejari Bangkalan.
Selain JS, dalam kasus yang sama kejaksaan juga menetapkan seorang tersangka lain, DJ yang merupakan Direktur UD Mabrur, perusahaan penerima suntikan dana BUMD untuk pengadaan beras.
Hingga kini DJ belum ditahan karena masih dalam masa pemulihan pasca operasi hernia. Kejaksaan memastikan penyelidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus ini.
Editor: Kurnia Illahi