Terdakwa Pemerasan K3 Ngaku Banyak Terima Surat Kaleng, Keluhkan Marak Pungli
JAKARTA, iNews.id - Mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Fahrurozi mengaku pihaknya banyak menerima surat anonim atau surat kaleng yang mengeluhkan maraknya pungutan liar (pungli).
Hal ini disampaikan Fahrurozi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Awalnya, Fahrurozi mengakui dirinya menerima uang 'terima kasih' dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Uang tersebut diterima dari Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025.
"Total Rp100 juta?," tanya Jaksa.
Bobby Sultan Kemnaker Akui Punya 3 NIK dalam Sidang Kasus Pemerasan K3
"Betul," jawab Fahrurozi.
Awalnya, dia mengaku tidak menanyakan asal-usul uang tersebut. Fahrurozi kemudian mulai curiga saat pihaknya menerima sejumlah surat kaleng.
Beli 37 Kendaraan, Bobby Sultan Kemnaker Akui dari Hasil Pemerasan K3
"Surat kaleng itu pada intinya adalah di dalam proses ya, di dalam proses sertifikasi itu ada anggota kita, oknum-oknum kita yang meminta uang. Intinya seperti itu," tuturnya.
Fahrurozi mengatakan, salah satu surat kaleng yang ia ketahui diterima pada Juli 2024. Namun, dia tidak mengetahui siapa sosok yang dituju.
"Membaca, Pak. Tapi saya karena tidak banyak kenal orang, karena saya baru di situ, akhirnya ya saya tidak, artinya tidak ingat ada beberapa," ujarnya.
"Dan sebetulnya dia (isi surat kaleng) juga terima kasih ada perbaikan terkait dengan ini. Kemudian dia masih mengadukan ada apa namanya, pegawai kita yang meminta uang seperti pungli," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama